Dari Musdesus Untuk Kepentingan Masyarakat

 

Pada tanggal 19 Desember 2020 Desa Cilaku melaksanakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) perpanjangan BLT Dana Desa Tahap 3 Bulan Oktober – Desember. Dimana Musdes adalah rapat tertinggi dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa. Dengan mengundang RT, RW, Kepala Dususn, anggota MPD, Pld dan pendamping desa guna menghasilkan keputusan untuk penerima manfaat dari BLT dana Desa agar penerima tepat sasaran.

 Musdesus ini menjadi forum untuk menyepakati dari perlu atau tidaknya melakukan  perubahan  dari penerima manfaat dari dana BLT ini, karena apa yang terjadi dilapangan terkait masih banyaknya yang belum menerima BLT ini menjadi evaluasi bersama para pemangku kebijakan. Sehingga Musdesus ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan dimana penerima manfaat dari BLT ini bisa tepat sasaran.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat Desa Cilaku

Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dengan Pelatihan Keterampilan Menjahit

Keberagaman dan Kerukunan Antar Agama di Desa Cilaku