Dari Musdesus Untuk Kepentingan Masyarakat
Pada tanggal 19 Desember 2020
Desa Cilaku melaksanakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) perpanjangan BLT
Dana Desa Tahap 3 Bulan Oktober – Desember. Dimana Musdes adalah rapat
tertinggi dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa. Dengan
mengundang RT, RW, Kepala Dususn, anggota MPD, Pld dan pendamping desa guna
menghasilkan keputusan untuk penerima manfaat dari BLT dana Desa agar penerima
tepat sasaran.
Musdesus ini menjadi forum untuk menyepakati dari
perlu atau tidaknya melakukan perubahan dari penerima manfaat dari dana BLT ini,
karena apa yang terjadi dilapangan terkait masih banyaknya yang belum menerima
BLT ini menjadi evaluasi bersama para pemangku kebijakan. Sehingga Musdesus ini
diharapkan bisa menghasilkan keputusan dimana penerima manfaat dari BLT ini bisa
tepat sasaran.

Komentar
Posting Komentar