Pemetaan Partisipatif Dengan Kader Posyandu di Desa Cilaku
Pemetaan berasal dari kata peta yang artinya suatu gambaran yang ada dari permukaan bumi yang digambarkan di bidang datar dalam proyeksi tertentu. Dalam konteks pemetaan yang tengah dilakukan adalah mengarah pada proses penggambaran wilayah yang meliputi lahan, potensi, fasilitas umum, perairan, sungai, irigasi pertanian, batas wilayah desa dan lain sebagainya. Proses pemetaan dilakukan dengan melibatkan kader posyandu setelah usai kegiatan posyandu dilaksanakan dan mengelilingi posyandu disetiap kampung di desa Cilaku. Sampai tulisan ini dipublish, proses pemetaan yang telah dilakukan baru meliputi wilayah Kp. sukarasa, Kp. tegal, dan Kp. Cilaku Hilir. Pada hakekatnya proses pemetaan tidak mengenal selesai, karena kondisi dilapangan selalu dinamis dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Namun harapan dari pemetaan partisipatif awal ini bisa menjadi referensi untuk mengambil keputusan atau kebijakan dalam ranah pembangunan atau pemberdayaan desa Cilaku. ...